LSM GAVEN Laporkan Dugaan Korupsi APBDes Desa Baru ke Kejari Merangin


Merangin – Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrakan Aktivis Independen (LSM-GAVEN) resmi melayangkan laporan investigasi ke Kejaksaan Negeri Merangin terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Laporan tersebut mencakup periode tahun anggaran 2018 hingga 2024 dan mengungkap adanya pola penyimpangan yang berulang. Nilai kegiatan yang dinilai mencapai Milyaran Rupiah.


Dalam laporannya, LSM GAVEN menjabarkan modus yang kerap digunakan, seperti mark-up harga barang dan jasa, pengurangan volume serta mutu pekerjaan, Manipulasi Kwintansi pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, hingga manipulasi data penerima bantuan sosial.

Penyimpangan terbesar ditemukan pada proyek infrastruktur desa, seperti pembangunan jalan rabat beton, jalan usaha tani, drainase, hingga irigasi. Banyak proyek yang dilaporkan rusak dini dan tidak sesuai spesifikasi, sehingga manfaatnya tidak optimal bagi masyarakat.

Tidak hanya pada pembangunan fisik, dugaan penyimpangan juga terjadi pada program sosial. Pada tahun 2020 misalnya, bantuan langsung tunai (BLT) pandemi diduga diselewengkan melalui manipulasi data penerima dan pemotongan nominal bantuan.

LSM GAVEN menilai praktik ini telah menimbulkan dampak serius. Selain berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa juga semakin menurun. Infrastruktur yang cepat rusak menambah beban anggaran tahun berikutnya.

“Praktik ini jelas tidak insidental, tetapi sistematis dan terstruktur. Jika dibiarkan, pola yang sama akan terus berulang dari tahun ke tahun,” tegas ahmad Tullah Ketua DPD jambi

Berdasarkan temuan tersebut, LSM GAVEN mendesak Kejaksaan Negeri Merangin segera melakukan audit investigatif, mengamankan dokumen terkait, serta memanggil pihak-pihak yang terlibat. Penindakan tegas diharapkan dapat menyelamatkan keuangan negara sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

sampai berita ini diterbitkan kepala desa belum bisa dihubungi untuk diminta diketerangan dan dikominfirmasi terkait laporan dan duganyaan penyimpangan, Awak media akan terus berupaya untuk meminta konfirmais lebih lanjut dan akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.

Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama