Frontbiroinvestigasi.com – Merangin
Aroma busuk skandal di dunia pendidikan Kabupaten Merangin semakin menyengat. Kepala Sekolah SDN 300/VI Sungai Tebal berinisial D, yang informasinya sudah diperiksa oleh penyidik, justru hingga kini masih bebas bertugas dan tetap menjabat sebagai kepala sekolah, seolah kebal dari segala bentuk penindakan.
Fakta ini memantik kemarahan publik. Pasalnya, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum semestinya menjadi alarm keras bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin untuk mengambil langkah tegas. Namun yang terjadi justru sebaliknya: Dinas Pendidikan terkesan semakin abai, bahkan seperti sengaja menutup mata.
Padahal sebelumnya, pihak Dinas Pendidikan telah dikonfirmasi terkait berbagai dugaan yang menyeret Kepsek D. Alih-alih melakukan evaluasi terbuka atau penonaktifan sementara, sikap dinas kini dinilai makin sunyi, makin dingin, dan makin mencurigakan.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Kepsek D telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait sejumlah dugaan pelanggaran. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun langkah administratif yang terlihat dari Dinas Pendidikan Merangin.
Tidak ada penonaktifan. Tidak ada rotasi jabatan. Tidak ada audit terbuka. Tidak ada pernyataan resmi ke publik. Yang ada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin seolah tutup mata dan tak mau tau.
Yang ada justru D masih aktif mengendalikan sekolah, berinteraksi dengan guru, wali murid, bahkan tetap memegang kendali atas anggaran negara.
Lebih ironis lagi, sempat beredar informasi bahwa Kepsek D akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SDN 300/VI Sungai Tebal. Informasi itu sempat meredam kegelisahan publik. Namun fakta di lapangan berbicara lain, isu mundur itu hanya prank. Sampai sekarang D masih menjabat, bahkan masih mencairkan dana BOS.
Berdasarkan penelusuran, pencairan dana BOS masih dilakukan oleh D dalam waktu dekat ini, yang sekaligus menegaskan bahwa ia belum mundur dan belum dicopot, meski statusnya telah diperiksa penyidik.
Kondisi ini membuat publik bertanya keras, apa yang sebenarnya terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin?
Bagaimana mungkin seorang kepala sekolah yang informasinya sudah diperiksa aparat hukum masih memimpin sekolah dasar, masih mengelola dana BOS, masih memegang kendali penuh atas administrasi, dan masih aman di kursi jabatan?
Sikap Dinas Pendidikan yang terkesan membiarkan Kepsek D tetap berkuasa justru memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis, atau bahkan perlindungan diam-diam terhadap oknum bermasalah.
Pembiaran ini dinilai bukan sekadar persoalan satu individu, melainkan ancaman serius bagi integritas pendidikan di Merangin. Sekolah dasar seharusnya menjadi ruang paling aman, bersih, dan bermoral. Namun jika kepala sekolah yang telah diperiksa penyidik saja masih dibiarkan menjabat, maka pesan buruk sedang dikirimkan ke publik, pelanggaran bisa dinegosiasikan dan jabatan bisa diamankan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hancur bukan hanya satu sekolah, tapi kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan aparat pemerintah.
Kini sorotan publik tertuju pada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Apakah pembiaran ini akan terus berlangsung, ataukah ada langkah tegas yang akhirnya diambil?
Satu hal yang pasti, diamnya pejabat hari ini bisa menjadi bumerang besar di kemudian hari. Dan ketika kebenaran benar-benar meledak ke permukaan, semua pihak yang memilih abai tak akan bisa lagi bersembunyi.
(Red.)
