Diduga KDRT Berujung Pembakaran Rumah di Merangin, Pelaku Seret Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Peredaran Narkoba

MERANGIN – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada aksi pembakaran rumah sendiri terjadi di wilayah Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kasus ini sontak menjadi perhatian publik lantaran tidak hanya menyangkut tindak pidana kekerasan dan perusakan, namun juga menyeret dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, pelaku diketahui bernama Doni, warga Desa Pesisir. Insiden bermula dari konflik rumah tangga yang memuncak hingga pelaku nekat membakar rumah miliknya sendiri. Aksi tersebut menimbulkan kepanikan warga sekitar dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian setempat.

Pasca kejadian, Doni sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku sempat berada di Desa Melungkung, wilayah Kecamatan Margo Tabir (Mdras), sebelum akhirnya bergerak ke kawasan Sungai Tebal.

Upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tim gabungan dari Polsek Lembah Masurai bersama anggota reserse dari wilayah Padang berhasil melakukan penangkapan terhadap Doni di Sungai Tebal. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, meskipun sebelumnya pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak.

Dalam proses pemeriksaan awal, Doni mengakui seluruh perbuatannya, termasuk aksi KDRT dan pembakaran rumah. Namun, pengakuan pelaku tidak berhenti pada peristiwa tersebut. Ia juga mengungkap adanya konsumsi narkotika jenis sabu-sabu sebelum kejadian berlangsung.

Lebih jauh, Doni menyebut bahwa dirinya mengonsumsi sabu bersama seorang oknum anggota kepolisian berinisial Hendro yang bertugas di Polsek Jangkat. Pengakuan ini menjadi pintu masuk baru dalam pengembangan kasus yang kini mulai mengarah pada dugaan jaringan narkoba yang melibatkan aparat.

Tidak hanya sebatas pengguna bersama, Doni juga mengklaim bahwa sabu-sabu yang dikonsumsinya diperoleh dari oknum tersebut. Bahkan, dalam keterangannya, ia menyebut Hendro diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa informasi ini tengah didalami secara serius oleh aparat penegak hukum guna memastikan validitas pengakuan pelaku.

Kasus ini membuka potensi adanya pelanggaran serius, baik dari sisi tindak pidana umum maupun dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Masyarakat pun berharap aparat terkait dapat bertindak transparan dan profesional dalam mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu.

Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama