LSM GAVEN Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Miliaran Rupiah, Sekda Muratara Bungkam Saat Dikonfirmasi


MURATARA — Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrakan Aktivitas Independen (GAVEN) mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi menemukan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Dalam hasil penelusuran awal, LSM GAVEN menyoroti beberapa item kegiatan dengan total anggaran yang cukup fantastis, mulai dari belanja jasa, pengadaan barang hingga kegiatan operasional yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025–2026. Nilai anggaran yang disorot diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Ketua tim investigasi GAVEN menyebut, pihaknya menemukan adanya dugaan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan yang diduga tidak berjalan maksimal. Bahkan terdapat beberapa kegiatan yang disebut hanya bersifat administratif namun menyerap anggaran dalam jumlah besar.

“Dari hasil investigasi sementara, ada kegiatan dengan pagu ratusan juta hingga miliaran rupiah yang patut dipertanyakan realisasinya. Kami menduga adanya ketidaksesuaian antara laporan dan fakta di lapangan,” ungkapnya.

Selain dugaan mark-up, lembaga tersebut juga menyoroti penggunaan anggaran perjalanan dinas, belanja jasa pendukung, hingga pengadaan tertentu yang dinilai kurang transparan. GAVEN menilai anggaran daerah harus digunakan secara efektif demi kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi celah praktik korupsi.

LSM GAVEN menegaskan bahwa investigasi dilakukan berdasarkan dokumen dan data yang diperoleh dari berbagai sumber. Mereka juga mengaku siap membuka data tersebut apabila nantinya dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Pihaknya meminta Inspektorat, Kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kegiatan yang disorot. Menurut mereka, langkah cepat diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.

“Ini uang rakyat. Jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan APBD, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait dugaan penggunaan anggaran tersebut, Sekda memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan juga belum direspon.

Sikap diam pejabat daerah tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Banyak pihak berharap pemerintah daerah bersikap terbuka terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik, terutama menyangkut pengelolaan keuangan daerah bernilai miliaran rupiah.

LSM GAVEN memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas. Bahkan dalam waktu dekat, lembaga itu dikabarkan akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum disertai dokumen hasil investigasi yang telah dikumpulkan.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan keterbukaan dari pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama