FRONT BIRO INVESTIGASI

Paripurna DPRD Muratara Tekankan Keadilan Fiskal dan Kinerja Berbasis Hasil


Muratara –
 Dalam rapat paripurna yang membahas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan pentingnya prinsip keadilan fiskal dan pendekatan kinerja berbasis hasil (performance-based budgeting) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sidang yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD ini berlangsung dengan agenda utama mendengarkan penjelasan eksekutif terkait usulan perubahan anggaran serta respons legislatif terhadap arah dan strategi fiskal yang disusun. Ketua DPRD, dalam pidato pembukaannya, menyoroti bahwa kebijakan anggaran harus lebih responsif dan adaptif terhadap ketimpangan pembangunan antarkecamatan dan kelompok sosial.

“Kita perlu membangun sistem fiskal daerah yang adil dan tidak elitis. Anggaran tidak boleh hanya terkonsentrasi pada pusat kekuasaan, tetapi harus mengalir ke daerah-daerah terluar yang selama ini terpinggirkan,” ujar Ketua DPRD dengan lantang.

Melalui forum ini, legislatif menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap ketimpangan alokasi anggaran antar sektor. Salah satu yang disorot adalah disparitas antara belanja infrastruktur dengan belanja layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. DPRD menilai ketimpangan ini dapat melemahkan fondasi pembangunan jangka panjang.

Dalam diskusi antar fraksi, terungkap pula keinginan kuat agar Pemkab Muratara mulai menerapkan pendekatan kinerja dalam sistem perencanaan dan penganggaran. Hal ini dimaksudkan agar setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki indikator kinerja dan target capaian yang jelas.

“Sudah saatnya kita tinggalkan model penganggaran yang hanya mengejar penyerapan. Kita harus dorong pengelolaan berbasis hasil dan dampak. Itu amanat konstitusi dan perintah reformasi keuangan daerah,” kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar.

Rapat paripurna ini juga menghasilkan rekomendasi agar setiap OPD membuat laporan evaluasi program yang transparan dan dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas. DPRD akan melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan program yang didanai dari APBD perubahan.

DPRD Muratara dengan tegas menyampaikan bahwa era pengelolaan anggaran tertutup dan tidak terukur harus diakhiri. Keadilan fiskal dan anggaran berbasis hasil menjadi dua pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab.

Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama