Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuklinggau, Armen Ramdhani, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan berjalan sesuai prosedur.
“Untuk saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan (LID). Tim sedang mengumpulkan keterangan dan bukti yang relevan. Selanjutnya kami akan menggelar ekspose perkara secara resmi,” ujar Armen.
Ia menambahkan bahwa ekspose gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh proses klarifikasi dan pendalaman rampung. “Nanti setelah siap, akan ada undangan resmi kepada rekan-rekan media. Kita tunggu waktu yang tepat, karena saat ini juga sedang ada persiapan sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau di Kejati Sumsel,” tambahnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang terlibat di SMKN 3 Lubuklinggau, termasuk kepala sekolah, bendahara, dan sejumlah guru. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dan keabsahan dokumen pertanggungjawaban (SPJ), khususnya yang berkaitan dengan honorarium dan kegiatan sekolah.
Beberapa guru mengaku dimintai klarifikasi terkait tanda tangan mereka yang tercantum dalam dokumen resmi. Ironisnya, sejumlah guru menyatakan tidak pernah menerima honor sebagaimana tertulis dalam dokumen SPJ, meskipun nama dan tanda tangan mereka tercantum.
“Benar, kami dimintai klarifikasi oleh pihak kejaksaan. Kami ditanyai soal dokumen honor dan SPJ. Beberapa guru mengaku tanda tangannya tercantum, tapi tidak merasa pernah menerima honor tersebut,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan awal mengarah pada praktik pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah. Dugaan pemalsuan tersebut kuat diduga berkaitan erat dengan penyimpangan dalam penggunaan dana perjalanan dinas maupun dana BOS tahun 2024.
Kejari Lubuklinggau menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan akuntabel demi menjunjung integritas dunia pendidikan dan keuangan negara.
Red.