Janji Jalan Lingkar Jadi Mimpi Buruk: Warga Lapor Polisi, Oknum PUPR Diburu!


Merangin – Gelombang kekecewaan masyarakat Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, akhirnya meledak. Kamis (25/09/2025), sebut saja S, tokoh masyarakat setempat, resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas PUPR Merangin berinisial V ke Polsek Lembah Masurai.

“Ini sudah keterlaluan, kami sudah cukup bersabar. Uang warga Rp5 juta hilang, proyek tak ada, hanya janji-janji kosong. Hari ini kami resmi membuat laporan ke polisi,” tegas S dengan nada bergetar menahan marah.

Kasus ini mencuat setelah V diduga meminta uang Rp5 juta dari perangkat desa, termasuk Sekdes inisial F, Kepala Desa, dan Kadus inisial S, dengan dalih proyek jalan lingkar akan cair pada 2024. Namun, hingga memasuki akhir 2025, tak ada satu pun tanda dimulainya pembangunan. Warga merasa dikhianati, bahkan menyebut kasus ini bukan sekadar penipuan, melainkan pemerasan yang mencederai martabat desa.

Laporan ini menambah tekanan pada aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, V terancam dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Warga berharap kepolisian tidak tebang pilih. “Kalau polisi tidak segera bertindak, berarti hukum memang hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja,” ujar Sahlan dengan lantang.

Kini masyarakat Sungai Tebal menanti langkah nyata dari aparat. Bagi warga, kasus ini adalah simbol perlawanan terhadap oknum yang merampas hak rakyat kecil.

(Red.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama