Diincar Laporan Asusila ITE: Kepsek D Diduga Mesum dan Korupsi, Tapi Tetap Melenggang



FrontBiroInvestigasi.com — Merangin

Skandal pendidikan yang melibatkan Kepala Sekolah SD di Kabupaten Merangin masih terus bergulir, dan kini memasuki fase paling mengerikan. Meski berbagai dugaan kejahatan mulai dari penyalahgunaan narkoba, korupsi dana BOS, pungli komite, hingga skandal video call sex (VCS) telah menggunung, Kepala Sekolah SDN 300/VI Sungai Tebal, D, justru masih bebas melenggang dan tetap menjalankan tugas seolah tidak terjadi apa-apa.

Fakta bahwa seorang Kepala Sekolah dengan dugaan pelanggaran selengkap “paket kejahatan berlapis” ini masih aktif bertugas, membuat publik geram sekaligus cemas. Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi ratusan anak kini dinilai berada di bawah bayang-bayang figur berpotensi predatoris, baik secara moral maupun administratif.

Foto : Tangkapan layar diduga Kepsek D saat vcs dengan seorang perempuan.



Sumber dari kalangan aktivis pendidikan memastikan bahwa laporan resmi terhadap D ke Polres Merangin sedang disiapkan. Laporan tersebut mengarah pada dugaan pidana asusila melalui media elektronik (UU ITE) terkait aktivitas video call sex (VCS), dan penyebaran konten cabul yang melibatkan dirinya dan seorang wanita.

Dokumen dan bukti elektronik yang dikumpulkan, mulai dari rekaman percakapan WhatsApp hingga tangkapan layar sesi VCS, disebut memiliki unsur yang sangat kuat untuk menjerat D dengan pasal berlapis UU ITE.

“Ini sudah bukan isu moral lagi, ini dugaan tindak pidana serius. Polres Merangin wajib turun tangan. D tidak bisa terus dibiarkan berkeliaran di sekolah dasar,” tegas Ketua DPD LSM Gebrakan Aktivis Independen (Gaven) Merangin, Ahmadtullah, Minggu (23/11/2025).

Mengapa D Masih Bertugas? Pertanyaan ini kini menjadi bara panas di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin seorang kepala sekolah yang diduga memakai sabu dan terekam membahas tarif “paket 400” untuk narkoba, diduga berbuat cabul melalui video call sex, diduga mengalirkan dana BOS untuk gaya hidup illegal, dan diduga menarik uang komite yang diduga pungli selama 5 tahun, namun tetap duduk manis di kursi kepala sekolah SDN 300/VI Sungai Tebal?

“Apakah Dinas Pendidikan sengaja menutup mata, atau memang ada yang mencoba melindungi D?” ujar Ahmad sapaannya dengan nada menantang.

Tidak ada pemberhentian sementara. Tidak ada pemeriksaan terbuka. Tidak ada transparansi. Yang ada justru dugaan “pengamanan internal” yang membuat masyarakat makin curiga bahwa kasus ini sengaja diperlambat.

Sebagai pucuk pimpinan sekolah, D memegang kendali penuh atas administrasi, penggunaan dana BOS, kegiatan sekolah, hingga interaksi dengan wali murid dan anak-anak. Membiarkan seseorang dengan dugaan skandal berat seperti ini tetap bekerja dianggap sangat membahayakan.

“Bayangkan, seorang kepala sekolah yang diduga terlibat VCS dan narkoba masih bebas berinteraksi dengan anak-anak. Ini kegilaan!,” geram Ahmad.

Seiring berkembangnya kasus, semakin banyak dugaan penyimpangan di bawah kepemimpinan D yang mencuat:
Dana BOS 2021–2024, ratusan juta rupiah mengalir namun fasilitas sekolah tetap buruk.
Kegiatan fiktif, terutama ekstrakurikuler dan asesmen, dana besar tapi tidak pernah terlihat realisasinya.
Pungli komite ± Rp35 ribu per bulan selama lebih dari 5 tahun.
Bukti fisik nyaris nihil, namun laporan administrasi terlihat “sempurna”.

Gabungan kejanggalan ini menambah bobot dugaan tindak pidana korupsi yang bisa ikut dibongkar ketika laporan pidana ITE mulai masuk jalur hukum.

Ahmad menekankan bahwa skandal ini bukan lagi sekadar soal satu orang berinisial D.

“Kalau Kepsek seperti ini dibiarkan terus mengajar, mengelola uang negara, dan memimpin sekolah, maka pendidikan Merangin resmi berada di jurang kehancuran,” ungkapnya mengultimatum.

Ia menegaskan bahwa Gaven akan mengawal proses pelaporan ke Polres Merangin, mendesak penonaktifan D, mendorong audit total dana BOS SDN 300/VI Sungai Tebal, menuntut pengembalian uang komite jika terbukti pungli, dan menekan Dinas Pendidikan untuk tidak bermain mata.

Kini semua mata mengarah ke Polres Merangin dan Dinas Pendidikan Merangin. Apakah aparat penegak hukum akan bertindak, atau justru membiarkan D berkeliaran dan menambah daftar panjang preseden buruk dalam sejarah pendidikan?

Skandal ini bisa menjadi pembuktian apakah aparat hukum benar-benar berdiri di pihak korban yaitu anak-anak, wali murid, dan masa depan pendidikan, atau justru berpihak pada oknum yang diduga menyimpang.

Satu hal pasti, jika laporan telah diajukan, Kepsek D tidak lagi bisa bersembunyi. Badai besar sudah di depan mata.

(Red.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama