Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang secara resmi mengukuhkan sebanyak 2.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Selasa, 24 Desember 2025. Pengukuhan tersebut mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang tersebar di berbagai instansi pemerintahan daerah.
Pengukuhan ribuan PPPK paruh waktu ini dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan menjadi salah satu agenda penting di akhir tahun 2025.
Bupati Empat Lawang menyampaikan bahwa pengukuhan PPPK paruh waktu merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. “Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah daerah atas dedikasi dan pengabdian saudara-saudara semua dalam melayani masyarakat Empat Lawang,” ujar Joncik Muhammad.
Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah berharap pengukuhan ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanan.
Dari total 2.502 PPPK paruh waktu yang dikukuhkan, mayoritas berasal dari tenaga pendidik, disusul oleh tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Kami berharap seluruh PPPK yang telah dikukuhkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, karena saudara adalah bagian penting dari roda pemerintahan daerah,” tegas Bupati Empat Lawang dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang menjelaskan bahwa pengukuhan PPPK paruh waktu ini telah melalui proses administrasi dan tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkala.
“Walaupun berstatus paruh waktu, PPPK tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal dan menjunjung tinggi etika aparatur sipil negara,” ujarnya.
Dengan pengukuhan 2.502 PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap pelayanan publik di berbagai sektor dapat semakin optimal, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan aparatur dan profesionalisme birokrasi di daerah.
(Front Biro Investigasi)
