Aliansi LSM Akan Gelar Aksi Besar di Muratara, Soroti Dugaan Ketidakwajaran Pengadaan Barang dan Jasa DPRD

 


MUSI RAWAS UTARA, FBI.COM – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari LSM Gebrakan Aktivis Independen (LSM-GAVEN), Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) DPD Muratara, dan Pendowolimo memastikan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di Kabupaten Musi Rawas Utara. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil investigasi lapangan dan kajian dokumen terhadap sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara yang menurut aliansi menunjukkan sejumlah indikasi yang perlu memperoleh klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, aksi damai tersebut direncanakan akan segera dilaksanakan, serta akan dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan. Massa aksi menyatakan akan menyampaikan berbagai temuan investigasi yang telah dihimpun selama beberapa bulan terakhir.

Ketua Umum LSM-GAVEN, Muhamad Aap, menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kepastian bahwa setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.

Dalam hasil investigasi yang akan disampaikan kepada instansi terkait, aliansi menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan yang dinilai memerlukan audit lebih lanjut, antara lain pengadaan kendaraan dinas, pengadaan mebel dan perlengkapan kantor, alat rumah tangga dan elektronik, pendingin ruangan (AC), sewa papan bunga, hingga pengadaan reklame atau billboard. Tim investigasi menyebut sejumlah kegiatan tersebut perlu ditelaah lebih mendalam melalui pemeriksaan administrasi maupun pemeriksaan fisik.

Selain melakukan analisis dokumen, tim investigasi juga mengaku telah melakukan observasi langsung terhadap beberapa objek pengadaan. Dari hasil pengamatan lapangan tersebut, ditemukan sejumlah kondisi yang menurut mereka perlu diuji kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, nilai kontrak, dan kualitas pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan. Temuan tersebut selanjutnya dituangkan dalam laporan investigasi yang akan diserahkan kepada instansi berwenang.

Aliansi juga menilai bahwa proses pengawasan internal memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh sebab itu, mereka meminta agar Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh kegiatan yang menjadi objek laporan masyarakat.

Tidak hanya itu, aliansi juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis, kontrak, berita acara serah terima pekerjaan, hingga dokumen pertanggungjawaban pembayaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses pelaksanaan pengadaan.

Dalam pernyataannya, aliansi menegaskan bahwa seluruh temuan yang mereka sampaikan merupakan hasil investigasi awal masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat pengawas dan aparat penegak hukum melalui mekanisme audit dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain meminta audit investigatif, massa aksi juga berencana mendesak agar dilakukan pemeriksaan fisik terhadap barang-barang yang telah diadakan, termasuk pengujian kesesuaian spesifikasi, kualitas, volume pekerjaan, serta kewajaran harga berdasarkan mekanisme yang berlaku. Menurut mereka, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

Aliansi berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka apabila diminta oleh instansi yang berwenang. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses pemeriksaan secara objektif dan menghormati asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang akan disampaikan kepada Kepolisian Resor Musi Rawas Utara, aliansi menyatakan komitmennya untuk melaksanakan aksi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mereka juga menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi tetap kondusif selama penyampaian aspirasi.

Melalui aksi tersebut, aliansi berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat diterima secara terbuka oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka menilai bahwa pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama