Di tengah ketenangan Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, sebuah kasus dugaan kekerasan beramai-ramai terhadap anak kembali menyita perhatian publik. Korban bernama Firdan kini menjadi sorotan setelah ayahnya angkat suara meminta keadilan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis malam menuju Jumat dini hari sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun I, Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu. Lokasi yang biasanya sepi itu kini menyimpan cerita pilu bagi keluarga korban.
Sarwo Edi Wibowo, ayah kandung Firdan, menyatakan kepercayaannya yang penuh kepada aparat penegak hukum. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Muratara.
Dengan nada tegas namun penuh harap, Sarwo Edi mengatakan, “Saya selaku ayah sangat berharap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap sesuai ketentuan hukum.” Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan sekaligus kesabaran keluarga.
Dua orang dengan inisial E dan D disebut-sebut keluarga sebagai pelaku utama. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka resmi oleh pihak berwenang.
Polisi setempat masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengumpulkan bukti yang kuat. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya tanpa meninggalkan celah keraguan.
Jika terbukti, kasus ini berpotensi dikenai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang berat diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku serupa di masa depan.
Keluarga korban terus memantau perkembangan kasus sambil menjaga kondisi fisik dan mental Firdan. Mereka berharap keadilan segera terwujud agar anak-anak di daerah itu merasa aman kembali.
Polres Muratara diimbau untuk bekerja transparan dan profesional. FBI.com akan terus mengawal kasus ini hingga ada titik terang yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Red.