Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 bagian Umum Setda Muratara Kembali Mencuat

USI RAWAS UTARA – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun anggaran 2025. Lembaga Gebrakan Aktivis Independen (LSM-GAVEN) menemukan indikasi ketidakwajaran dalam sejumlah pos belanja yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan dinilai memiliki pola yang hampir serupa dengan tahun sebelumnya.

Dalam hasil penelusuran investigatif, belanja makanan dan minuman jamuan tamu menjadi salah satu sorotan utama. Anggaran untuk kategori ini tercatat mencapai Rp2,6 miliar lebih, dengan rincian yang hanya mencantumkan item umum seperti snack, nasi, dan prasmanan yang ditulis berulang-ulang tanpa penjelasan detail mengenai volume, jumlah kegiatan, maupun jumlah tamu yang dilayani.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat pola pengulangan item tanpa spesifikasi rinci juga ditemukan pada tahun anggaran sebelumnya. Praktik semacam ini dinilai berpotensi menjadi celah untuk menyamarkan nilai belanja yang sebenarnya, sehingga sulit dilakukan pengawasan secara transparan.

Tidak hanya pada konsumsi, belanja bahan cetak dan alat tulis kantor (ATK) juga kembali menunjukkan angka signifikan, yakni mencapai Rp1,49 miliar. Item seperti kalender, map berlogo, amplop dinas, hingga spanduk dan tabloid dicatat berulang kali tanpa kejelasan jumlah cetak maupun distribusi penggunaannya.

LSM GAVEN menilai bahwa belanja ATK dengan nilai sebesar itu perlu ditelusuri lebih jauh, terutama karena jenis barang yang dibeli tergolong kebutuhan rutin dengan harga pasar yang relatif stabil. Ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan karakter barang menjadi salah satu indikator awal adanya potensi mark-up.

Pada sektor operasional, anggaran pemeliharaan dan penggunaan kendaraan dinas tercatat sebesar Rp1,13 miliar. Namun, minimnya rincian terkait jumlah kendaraan aktif, jenis perawatan, serta frekuensi penggunaan membuat pos ini juga masuk dalam kategori yang perlu diaudit lebih mendalam.

Lebih mencolok lagi, belanja bahan bakar dan pelumas mencapai angka Rp2,56 miliar. Nilai ini dinilai cukup besar jika tidak disertai dengan data penggudisalahgunakan,  jelas dan terukur. Tanpa adanya transparansi, anggaran BBM kerap menjadi salah satu pos yang rawan disalahgunakan

Sementara itu, belanja perjalanan dinas menjadi pos dengan nilai terbesar, yakni mencapai Rp3,1 miliar. Tanpa rincian tujuan perjalanan, jumlah pegawai yang melakukan dinas, serta output kegiatan, angka tersebut berpotensi menimbulkan dugaan pemborosan atau bahkan perjalanan fiktif.

Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2024, pola yang muncul pada tahun 2025 dinilai tidak jauh berbeda. Pengulangan item, minimnya spesifikasi, serta besarnya nilai anggaran pada pos konsumsi dan operasional menjadi indikator kuat adanya pola sistematis dalam pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

Tim investigasi LSM GAVEN menyatakan bahwa hasil temuan ini diperoleh melalui pengumpulan data lapangan serta analisis perbandingan harga pasar di wilayah Musi Rawas Utara. Selisih yang ditemukan antara harga riil dan nilai anggaran dinilai cukup signifikan dan memerlukan perhatian serius dari aparat pengawas.

Pihak GAVEN menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, LSM GAVEN berencana melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan yang terjadi pada tahun 2025 ini benar-benar merupakan pengulangan dari pola yang sama seperti tahun sebelumnya.

Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama