Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 03 Maur Menguat, Anggaran Ratusan Juta Tak Sejalan dengan Kondisi Sekolah

Media: FBI.com

Hasil investigasi mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 03 Maur sepanjang tahun 2023 hingga 2025. Total anggaran yang diterima sekolah tercatat mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Pada tahun 2023, sekolah menerima dana BOS sebesar Rp 126.000.000, disusul tahun 2024 sebesar Rp 112.500.000, dan tahun 2025 sebesar Rp 97.200.000. Penurunan ini sejalan dengan jumlah siswa, namun tetap tergolong besar untuk operasional sekolah dasar.

Namun, kondisi fisik sekolah di lapangan justru memperlihatkan situasi yang memprihatinkan. Sejumlah fasilitas terlihat tidak terawat, bahkan tidak menunjukkan adanya perbaikan signifikan dari tahun ke tahun.

Padahal, dalam laporan penggunaan anggaran, tercatat adanya alokasi rutin untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Pada tahun 2025 tahap kedua, anggaran pemeliharaan bahkan mencapai Rp 11.625.000.

Tidak hanya itu, pada tahap yang sama juga tercatat pengadaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 10.000.000, yang hingga kini belum terlihat jelas keberadaannya di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, anggaran administrasi sekolah menjadi salah satu pos terbesar. Pada tahun 2023 dan 2024, nilainya berkisar antara Rp 18 juta hingga Rp 21 juta per tahap, sementara pada tahun 2025 tetap menunjukkan angka signifikan.

Selain administrasi, pembayaran honor juga menyerap anggaran besar, seperti Rp 22.500.000 per tahap pada tahun 2023, Rp 18.000.000 pada tahun 2024, dan mencapai Rp 18.600.000 pada tahun 2025 tahap kedua.

Ironisnya, anggaran untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler justru relatif kecil, rata-rata hanya berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per tahap, jauh dari proporsi ideal peningkatan kualitas pendidikan.

Fakta di lapangan semakin memperkuat dugaan penyimpangan, di mana wali murid mengaku harus menanggung sendiri biaya kegiatan di luar sekolah, termasuk transportasi dan kebutuhan lainnya.

Padahal, dalam struktur penggunaan Dana BOS, kegiatan tersebut telah memiliki alokasi anggaran tersendiri, sehingga memunculkan dugaan adanya pengalihan beban biaya kepada masyarakat.

Lebih mencurigakan lagi, pada tahun 2025 tahap pertama terdapat selisih signifikan antara dana yang diterima sebesar Rp 48.600.000 dengan realisasi penggunaan yang hanya sekitar Rp 35.976.300, menyisakan selisih lebih dari Rp 12 juta yang belum terjelaskan.

Dengan berbagai temuan tersebut, masyarakat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh pihak berwenang. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan dunia pendidikan.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama