Dugaan Mark Up Dana BOS untuk Perpustakaan di SMPN 4 Lubuklinggau Menguat

Lubuklinggau - Dugaan praktik korupsi melalui modus mark up anggaran Dana BOS pada kegiatan pengembangan perpustakaan selama dua tahun terakhir di SMPN 4 Lubuklinggau mencuat, dinilai tidak wajar dan berpotensi fiktif sebagian. Indikasi kuat terungkap dari rincian pengeluaran untuk kegiatan. Senin 28 Juli 2025

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada tahun anggaran 2023, sekolah ini tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp 161 juta lebih untuk pengembangan perpustakaan pada tahap pertama, dan tambahan Rp 1,6 juta lebih pada tahap kedua. Total anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat tidak ada perubahan signifikan atau peningkatan fasilitas perpustakaan yang tampak secara kasat mata di lapangan.

Ironisnya, pada tahun 2024, alokasi anggaran untuk pos yang sama kembali menyedot anggaran besar. Pada tahap pertama, dana sebesar lebih Rp 153 juta digelontorkan, dan lebih Rp 13 juta pada tahap kedua. Jika dijumlahkan, selama dua tahun terakhir, dana pengembangan perpustakaan menyentuh angka lebih dari Rp 330 juta.

Kegiatan fisik perpustakaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Buku-buku didalamnya diduga masih itu-itu saja, bahkan lemari pun banyak yang lama. Pojok baca pun diduga tidak terlihat aktif.

Dugaan kuat mengarah pada modus penggelembungan harga (mar kup), pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, atau bahkan pengeluaran fiktif. Dalam banyak kasus korupsi Dana BOS di sekolah, praktik serupa kerap terjadi, termasuk memanipulasi kuitansi pengadaan buku, belanja fiktif perlengkapan baca, atau membayar jasa pelatihan dan konsultasi yang tak pernah dilaksanakan.

Ketua Umum LSM Gebrakan Aktivis Independen (Gaven), Muhamad Aap, menilai praktik semacam ini terjadi akibat lemahnya pengawasan internal serta tidak transparannya proses penggunaan Dana BOS.

"Dana BOS rawan disalahgunakan karena kontrol dari luar sangat terbatas. Harus ada audit menyeluruh oleh inspektorat dan BPKP," ujar Aap, Senin (28/07/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 4 Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Sejumlah pihak mendorong agar Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengeluaran Dana BOS, khususnya untuk pos perpustakaan yang menyedot dana besar namun tidak terlihat dampaknya di lapangan.

Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama