Merangin - Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tercoreng dengan munculnya dugaan serius yang melibatkan seorang kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial D. Berdasarkan informasi dan bukti yang beredar, oknum ini diduga kuat melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perilaku asusila secara daring, hingga dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang didapat, D secara terbuka membahas narkoba jenis sabu dengan lawan bicara dalam percakapan WhatsApp yang diduga seorang wanita. Ia menjelaskan tarif paket yang berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta, serta menyebutkan lokasi pemakaian sabu dilakukan di rumah pribadi. Beberapa istilah yang digunakan seperti “paket 400”, “berdua”, hingga frasa “abis make, makan lalu main” menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ia adalah pengguna aktif narkoba. Bahasa yang digunakan tidak lagi terselubung dan menggambarkan rutinitas yang sudah berlangsung cukup lama.
Lebih dari itu, percakapan tersebut juga mengungkap sisi gelap lainnya dari oknum kepala sekolah tersebut. Ia juga terlibat dalam aktivitas video call sex (VCS) dengan seorang wanita. Dalam interaksinya, D diduga mendorong lawan bicaranya untuk melakukan hal tidak senonoh. Aksi cabul secara daring ini sangat tidak pantas dilakukan oleh siapapun, apalagi oleh seorang pimpinan sekolah dasar yang seharusnya menjadi teladan moral dan integritas.
Yang lebih mengkhawatirkan, sumber pendanaan untuk pembelian narkoba dan memfasilitasi perilaku menyimpang itu diduga berasal dari dana BOS sekolah. Bila terbukti, maka ini merupakan bentuk penyimpangan keuangan negara sekaligus bentuk kejahatan ganda, korupsi dan perusakan moral.
Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak justru terancam oleh tindakan amoral seorang pemimpin lembaga pendidikan. Secara langsung turut mencemari ruang edukatif yang seharusnya bersih dari pengaruh buruk.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada yang bersangkutan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jum'at (25/07/2025), D sempat mengangkat dan membenarkan dirinya adalah kepala sekolah di salah satu SD di Merangin. Ia juga mengakui bahwa inisial namanya adalah D. Namun, saat pertanyaan mulai diarahkan untuk mengonfirmasi isi percakapan dan dugaan penyimpangan, telepon mendadak dimatikan. Tak lama kemudian, nomor yang digunakan untuk menghubungi langsung diblokir oleh D. Sikap tertutup dan penghindaran dari klarifikasi publik ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik tercela yang ingin ditutupi.
Red.
Tags:
merangin