FRONT BIRO INVESTIGASI

Lembaga Gaven Pertanyakan Dugaan Realisasi Anggaran BOS di SMP Negeri 4 Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU - Dugaan praktik korupsi mencuat di SMP Negeri 4 Lubuklinggau, dimana kondisi fisik sekolah dinilai sangat memprihatinkan meskipun telah menerima anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut pada tahun 2024 dianggarkan hampir Rp 150 juta. Namun, hasil pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan sekolah jauh dari kata layak.

Plafon di beberapa ruang kelas tampak rusak, lapuk bahkan jebol. Lantai yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi siswa juga dalam kondisi rusak, dengan keramik yang retak hingga pecah di banyak titik. Hal ini menunjukkan indikasi bahwa perbaikan tidak dilakukan secara optimal, atau bahkan tidak dilakukan sama sekali.

Kondisi jendela di sejumlah lokal kelas juga rusak parah. Banyak kaca yang pecah, kusen lapuk, serta beberapa jendela tampak terbuka dan tidak dapat ditutup akibat kerusakan. Selain itu, pintu-pintu di berbagai ruangan juga tidak layak pakai, menunjukkan minimnya perhatian terhadap kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar.

Kursi siswa pun menjadi sorotan. Banyak kursi yang digunakan berasal dari plastik, dalam kondisi memprihatinkan. Sementara kursi kayu standar sekolah pun rusak, terutama pada bagian senderan, yang dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan siswa.

Fasilitas sanitasi juga tak luput dari perhatian. WC di sekolah tersebut dinilai sudah tidak layak pakai. Beberapa pintu rusak, jebol dan terbuka, sehingga mengurangi kenyamanan siswa dalam menggunakan fasilitas tersebut. Cat tembok di berbagai sudut gedung juga terlihat mengelupas dan kusam.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Lubuklinggau. Publik menilai, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan justru tidak terlihat hasilnya secara nyata di lapangan. Sekolah tersebut dicurigai menjadi sarang korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi tersebut tak luput dari perhatian aktivasi. Muhamad Aap Ketua Umum LSM Gebrakan Aktivis Independen (Gaven), mengecam keras dugaan korupsi di SMPN 4 Lubuklinggau tersebut.

"Kami sangat menyayangkan jika benar dana sebesar itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Fakta di lapangan menunjukkan kondisi sekolah sangat memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan. Ini indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran yang tidak bisa ditoleransi," tegas Aap.

Ia menambahkan, kondisi fisik sekolah yang rusak parah tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang telah dikucurkan. 

"Ini jelas-jelas bentuk pembiaran dan bisa jadi bentuk korupsi terstruktur. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Kalau dana BOS pun dikorupsi, maka oknum seperti itu tidak layak dibiarkan," pungkasnya.

Sementara, Kepala SMPN 4 Lubuklinggau, Sbr, memilih berdalih bahwa persoalan tersebut bukan terjadi di masa kepemimpinannya, dan mengklaim bahwa pada masanya semua telah berjalan sesuai aturan. Sementara itu, salah seorang guru yang berada disaat konfirmasi berlangsung dan bermaksud mewakili kepala sekolah justru menyatakan bahwa untuk memberikan jawaban atas klarifikasi, pihak sekolah harus terlebih dahulu meminta izin kepada Dinas Pendidikan, memperkuat dugaan bahwa transparansi dan akuntabilitas belum menjadi budaya dalam pengelolaan lembaga pendidikan tersebut, diduga Dinas Pendidikan mengontrol penuh atas pelaksanaan Dana BOS di SMPN 4 Lubuklinggau.

Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama