FRONT BIRO INVESTIGASI

DPRD Musi Rawas Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024: Fungsi Kontrol Jadi Penekanan Utama


MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (30/6/2025) resmi mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda Musi Rawas). 

Meski pengesahan berjalan lancar, rapat tersebut tidak lepas dari kritik dan catatan tajam yang disampaikan oleh para legislator.

Empat komisi DPRD Musi Rawas dalam laporannya menegaskan bahwa meskipun secara administratif APBD 2024 dinilai sesuai aturan, namun pelaksanaan di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan. Beberapa catatan investigatif DPRD antara lain:

  • Inefisiensi Program: Ada kegiatan yang dianggap tidak berdampak besar bagi masyarakat meskipun menyerap anggaran cukup besar.
  • Ketimpangan Pembangunan: Daerah pelosok masih minim infrastruktur, padahal belanja pembangunan cukup signifikan.
  • Evaluasi Program Prioritas: Sejumlah program unggulan pemerintah daerah belum optimal dalam pelaksanaan, sehingga perlu diperbaiki di tahun anggaran berikutnya.

Usai laporan disampaikan, pimpinan DPRD bersama Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menandatangani berita acara persetujuan. Dengan demikian, secara hukum APBD 2024 dinyatakan sah pertanggungjawabannya.
Namun, DPRD memberi peringatan agar catatan kritis yang disampaikan tidak diabaikan oleh pemerintah daerah.

Bupati Musi Rawas dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama DPRD selama pembahasan berlangsung. Ia menegaskan siap menjadikan catatan DPRD sebagai pedoman evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Sementara dari pihak DPRD, ditegaskan bahwa pengesahan ini bukan berarti semua berjalan tanpa masalah. “Persetujuan yang kami berikan bukan cek kosong. Kami akan tetap mengawal agar penggunaan APBD benar-benar kembali untuk rakyat,” ujar salah satu pimpinan DPRD.

Pengesahan pertanggungjawaban APBD 2024 ini memberi pesan penting kepada publik bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan. DPRD Musi Rawas menegaskan fungsi kontrolnya, namun masyarakat juga diminta aktif mengawasi jalannya pembangunan.

APBD yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun harus bisa dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok desa. Bila masih ada pelayanan publik yang timpang atau infrastruktur yang mangkrak, hal itu menjadi alarm bahwa catatan DPRD belum dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah.

Dengan pengesahan ini, DPRD Musi Rawas menempatkan dirinya bukan hanya sebagai pemberi legitimasi, melainkan juga sebagai pengawas ketat jalannya birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah.


Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama