Proyek Pustu Talang Asal Diduga Bermasalah, LSM GAVEN Laporkan ke Polres Merangin


Merangin – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Talang Asal di Kecamatan Lembah Masurai menjadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrakan Aktivis Independen (LSM-GAVEN) resmi melaporkannya ke Polres Merangin.

LSM GAVEN menilai proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp 270.060.700 itu sarat penyimpangan. Laporan resmi tersebut telah dilayangkan ke Unit Tipikor Polsek lembah mesurai kabupaten Merangin, dengan tembusan ke Kapolri, Bareskrim, Kapolda Jambi, hingga Divisi Propam.


Ketua Umum LSM GAVEN, Muhamad Aap, menyebut proyek ini jauh dari harapan masyarakat. Alih-alih menjadi fasilitas kesehatan yang layak, bangunan Pustu Talang Asal justru mangkrak, tidak difungsikan, dan kondisinya sudah mengalami kerusakan dini.

“Dinding retak, plafon berjamur, cat kusam, bahkan peralatan medis hampir tidak ada. Ironisnya, bangunan ini sudah dinyatakan selesai secara administrasi,” tegas Aap saat memberikan keterangan.

Temuan di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya permainan. Tim investigasi LSM GAVEN menemukan material yang digunakan sangat rendah kualitasnya, mulai dari semen murahan hingga besi berkarat berdiameter kecil. Fakta ini mengindikasikan adanya praktik mark down specification demi meraup keuntungan.

Lebih jauh, narasumber terpercaya mengungkap adanya dugaan Berita Acara Serah Terima (BAST) fiktif. Padahal, proyek tersebut jelas belum rampung sesuai kontrak. Jika benar, praktik ini dapat membuka ruang pencairan dana penuh meskipun pekerjaan tidak tuntas.

“Kami menduga adanya kolusi antara pihak kontraktor CV Duo Anaqiu, konsultan pengawas Grav V Tech Consultant, dan pejabat di Dinas Kesehatan. Hal ini harus diusut tuntas,” tambah Ketua DPD Gaven Merangin, Ahmad Tullah.

LSM GAVEN dalam laporannya meminta agar Polres Merangin segera memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Kesehatan terkait, serta menindaklanjuti dengan audit investigatif oleh BPKP atau Inspektorat untuk menghitung potensi kerugian negara.

Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga hak masyarakat Desa Talang Asal atas pelayanan kesehatan yang layak. Pustu yang seharusnya menjadi sarana vital kini terbengkalai tanpa fungsi.

“Kami percaya Polres Merangin akan bekerja profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani kasus ini, sehingga bisa mengembalikan marwah pelayanan publik di sektor kesehatan,” pungkas Aap.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama