Palembang, 7 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi dasar pembangunan daerah jangka panjang. Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumsel dengan dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Ketua DPRD Hj. Anita Noeringhati, jajaran Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD.
Persetujuan terhadap tiga Raperda tersebut menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memperkuat arah pembangunan daerah berbasis hukum, terencana, dan berkelanjutan. Ketiga Raperda itu dinilai strategis karena menjadi pedoman utama penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.
Adapun tiga Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Ketiganya telah melalui pembahasan panjang dengan melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumsel atas kerja keras dan koordinasi yang baik dalam pembahasan Raperda. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Ketiga Raperda ini bukan sekadar aturan, tetapi arah besar pembangunan Sumatera Selatan menuju masa depan yang lebih maju dan berkeadilan,” tegas Herman Deru di hadapan anggota dewan dan tamu undangan yang hadir. Ia juga menambahkan bahwa RPJPD 2025–2045 akan menjadi panduan utama menuju Sumsel Emas 2045.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, menegaskan bahwa seluruh proses legislasi telah dilakukan secara terbuka dan demokratis. DPRD berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan rakyat serta mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan responsif terhadap aspirasi publik.
Melalui pengesahan Raperda ini, DPRD Sumsel berharap setiap program pembangunan dapat berjalan terarah, terutama dalam penguatan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta pembinaan ketertiban dan keamanan masyarakat. Ketiga regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan lintas sektor.
Rapat paripurna juga menjadi momentum refleksi bagi DPRD Sumsel dalam meningkatkan fungsi pengawasan dan legislasi. Para anggota dewan menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat agar implementasi perda dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai babak baru perjalanan pembangunan Sumatera Selatan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.
Red