Dugaan Kepsek D Palsukan Tanda Tangan: Jangan-jangan Kepsek Lain Sama?


Frontbiroinvestigasi.com – Merangin

Dugaan pemalsuan tanda tangan yang menyeret Kepala Sekolah Dasar berinisial D kini berkembang menjadi isu jauh lebih mengkhawatirkan. Temuan awal yang muncul dari pemeriksaan internal dan laporan masyarakat memunculkan pertanyaan besar, apakah tindakan serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Merangin?

Indikasi kuat bahwa dokumen sekolah diproses tanpa tanda tangan asli membuka potensi skandal yang lebih luas. Sumber internal menyebut, pola administrasi yang janggal di sekolah sudah lama dianggap “hal biasa”, namun tidak pernah benar-benar diperiksa secara serius.

Praktik ini, bila benar terjadi secara masif, berpotensi menjadi pelanggaran sistemik yang mengancam integritas pengelolaan pendidikan di Merangin. Sebab pemalsuan tanda tangan bukan hanya pelanggaran etik, melainkan tindak pidana murni yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.

Publik menilai kasus Kepsek D seharusnya menjadi alarm keras bagi Dinas Pendidikan. Jika satu kepala sekolah diduga memalsukan tandatangan, kemungkinan besar ada pola. Tidak mungkin hanya satu titik yang bermasalah. Aparat dan inspektorat wajib melakukan audit menyeluruh.

Kekhawatiran semakin menguat mengingat adanya kabar bahwa sejumlah dokumen diduga ada pemalsuan tandatangan. Bila terbukti, maka dampaknya dapat meluas ke penyalahgunaan dana BOS, rekayasa laporan, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Sayangnya, hingga kini belum ada langkah agresif dari pihak Dinas Pendidikan. Proses telaah internal berjalan lambat, sementara Kepsek D tetap aktif menjalankan tugas seperti biasa, memunculkan kesan pembiaran yang sangat berisiko.

Publik kini menuntut penyelidikan yang lebih luas. Apakah pemalsuan tandatangan ini dilakukan hanya oleh satu oknum, atau merupakan praktik yang telah mengakar di lingkungan sekolah-sekolah Merangin?

Frontbiroinvestigasi.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menelusuri apakah skandal ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar.

(Red.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama