Kabag Protokol Bungkam, Anggaran Fantastis Pemkot Lubuklinggau Jadi Sorotan Publik


Sikap bungkam Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali memantik kemarahan publik. Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media sebelumnya, dan pejabat tersebut memilih menghindar dan tidak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran, memunculkan tanda tanya besar atas transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Diamnya pejabat publik ini tidak berdiri sendiri. Di tengah sorotan media, justru muncul data anggaran Bagian Protokol Tahun Anggaran 2024 dengan nilai besar dan dinilai janggal oleh elemen masyarakat. Kondisi ini memicu reaksi keras dan rencana aksi unjuk rasa yang saat ini tengah dipersiapkan.

Salah satu anggaran yang dipertanyakan adalah belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp253.537.000. Publik mempertanyakan kendaraan apa saja yang menggunakan anggaran tersebut, berapa unit kendaraan, serta di mana log book dan kartu kendali BBM yang seharusnya menjadi dokumen wajib.

Selain itu, belanja perjalanan dinas sebesar Rp436.078.000 juga menjadi sorotan tajam. Nilai yang fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan keterbukaan informasi, bahkan berpotensi mengarah pada dugaan perjalanan dinas fiktif atau pembengkakan biaya.

Kejanggalan semakin terlihat dengan adanya belanja perjalanan dinas biasa senilai Rp375.690.000. Dua pos perjalanan dinas dengan nilai besar dan nomenklatur serupa ini memunculkan dugaan kuat adanya tumpang tindih anggaran dalam satu tahun berjalan.

Tak hanya itu, anggaran belanja alat dan bahan kegiatan kantor berupa souvenir atau cenderamata sebesar Rp152.000.000 turut dipertanyakan. Untuk kegiatan apa, diberikan kepada siapa, dan berapa jumlah serta harga satuan souvenir tersebut hingga menghabiskan ratusan juta rupiah, hingga kini tidak pernah dijelaskan ke publik.

Belanja alat dan bahan kegiatan kantor lainnya sebesar Rp47.500.000 juga dinilai tidak transparan. Minimnya perincian membuka ruang dugaan pengadaan fiktif dan pembelanjaan yang tidak jelas manfaat maupun wujud barangnya.

Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin sebesar Rp209.500.000 serta belanja pemeliharaan kendaraan dinas perorangan dengan nilai yang sama kembali menambah daftar anggaran yang dinilai rawan penyimpangan. Publik menduga kendaraan dinas berpotensi digunakan untuk kepentingan pribadi, namun biaya perawatannya dibebankan kepada negara.

Hingga kini, seluruh pertanyaan publik tersebut tidak pernah dijawab secara terbuka oleh pihak Bagian Protokol. Sikap bungkam ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.

Sejumlah elemen masyarakat menyatakan tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa yang akan digelar dalam waktu dekat. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk tekanan publik agar pihak terkait membuka seluruh dokumen penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Massa menegaskan, apabila sikap bungkam terus dipertahankan dan tidak ada klarifikasi resmi, maka persoalan ini tidak akan berhenti di level aksi jalanan. Mereka menyatakan siap membawa dugaan penyimpangan anggaran Bagian Protokol Pemkot Lubuklinggau ke ranah pengawasan dan penegakan hukum.

Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama