Bupati Joncik Muhammad Sambut Kajati Sumsel, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Empat Lawang

EMPAT LAWANG, FRONT BIRO INVESTIGASI – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menyambut langsung kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, di Kabupaten Empat Lawang, Kamis (5/2/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk jajaran Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Polres Empat Lawang, Kodim 0405/Lahat, dan DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan pentingnya menjaga hubungan kerja yang solid antarlembaga. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik diperlukan agar berbagai program pembangunan di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Joncik juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami peran kejaksaan dalam penegakan hukum serta pendampingan sesuai kewenangannya. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Joncik menilai, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, komunikasi antarlembaga perlu dipelihara agar pelaksanaan program pemerintah tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kajati Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menekankan pentingnya kekompakan Forkopimda dalam mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, dan TNI dinilai diperlukan untuk menjaga stabilitas serta memastikan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga berjalan dengan baik.

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan membangun komunikasi yang konstruktif. Dalam pelaksanaan tugasnya, kejaksaan memiliki peran penegakan hukum sekaligus fungsi lain sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk dukungan hukum bagi pemerintah dalam ruang lingkup kewenangannya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, sinergi dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Namun, upaya tersebut tetap harus disertai kepatuhan terhadap aturan, pengawasan yang memadai, serta tanggung jawab setiap penyelenggara pemerintahan.

Kunjungan Kajati Sumsel ini diharapkan menjadi penguat koordinasi antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Dengan komunikasi yang terjaga dan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan, pembangunan Kabupaten Empat Lawang diharapkan dapat berjalan dengan memperhatikan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama