Palembang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sumsel hadir didampingi Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen penyelenggara negara dalam menerapkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Program PAKU Integritas diselenggarakan KPK sebagai sarana peningkatan kapasitas bagi para penyelenggara negara agar mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta bebas dari praktik korupsi. Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan kerja.
Keikutsertaan Ketua DPRD Sumsel dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
Selain memperkuat pemahaman mengenai integritas, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik baik antarpeserta dari berbagai daerah di Indonesia dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui pelatihan PAKU Integritas Tahun 2026, DPRD Sumsel menegaskan dukungannya terhadap agenda pemberantasan korupsi yang terus didorong KPK, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
