MURATARA – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat di depan Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara berlangsung dinamis. Massa aksi menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan ketidakwajaran pengelolaan anggaran serta meminta adanya penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD.
Dalam pelaksanaan aksi tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara tidak hadir secara langsung. Berdasarkan penyampaian kepada peserta aksi, Sekretaris DPRD memberikan mandat kepada sejumlah pejabat dan jajaran Sekretariat DPRD untuk menerima aspirasi, mengawal jalannya aksi, serta memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan.
Dialog antara massa aksi dan perwakilan Sekretariat DPRD berlangsung cukup alot. Berbagai pertanyaan diajukan terkait pengadaan barang dan jasa, penggunaan anggaran, serta sejumlah temuan yang menurut massa aksi diperoleh dari hasil observasi, penelitian, dan investigasi lapangan.
Dalam penyampaiannya, perwakilan Sekretariat DPRD menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sesuai prosedur, regulasi, dan mekanisme yang berlaku. Mereka juga meminta agar masyarakat memaklumi apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas karena, menurut mereka, "kami juga manusia biasa."
Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Koordinator Aksi, Muhamad Aap. Menurutnya, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur sebagaimana disampaikan, maka seharusnya tidak muncul berbagai temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun berbagai persoalan yang mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
"Kalau memang semuanya sudah sesuai prosedur dan aturan, tentu tidak akan ada temuan pemeriksaan dan kami juga tidak perlu turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Muhamad Aap di hadapan peserta aksi.
Muhamad Aap juga menanggapi pernyataan mengenai "manusia biasa". Menurutnya, ungkapan tersebut dapat dipahami dalam kehidupan sehari-hari, namun ketika seseorang menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, terdapat standar profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dipenuhi sesuai jabatan dan kewenangannya.
Ia menyampaikan bahwa aparatur pemerintah telah memperoleh pembinaan, pelatihan, sertifikasi, peningkatan kapasitas, hingga berbagai kegiatan pengembangan kompetensi yang dibiayai negara agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Menurut massa aksi, jawaban yang disampaikan perwakilan Sekretariat DPRD dalam dialog belum menjawab substansi dari berbagai pertanyaan yang diajukan. Sejumlah persoalan terkait dokumen pengadaan, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta penggunaan anggaran dinilai masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pejabat yang memiliki kewenangan.
Aliansi juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa aksi meminta agar Sekretariat DPRD memberikan klarifikasi secara resmi terhadap seluruh poin tuntutan yang telah disampaikan, termasuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat serta mendukung apabila dilakukan audit atau pemeriksaan lanjutan oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Aksi berakhir dalam keadaan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi menyatakan akan menunggu tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan dan menyatakan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penggunaan keuangan daerah.