PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima aksi unjuk rasa yang disampaikan oleh Aliansi BEM Nusantara Sumsel di halaman Gedung DPRD Sumsel. Kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan.
Penerimaan aspirasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel bersama sejumlah anggota DPRD Sumsel. Kehadiran pimpinan dan anggota dewan tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam membuka ruang dialog serta menerima berbagai masukan yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, DPRD Sumsel memberikan ruang kepada perwakilan massa aksi untuk menyampaikan tuntutan dan pandangannya terkait berbagai isu yang menjadi perhatian. Seluruh aspirasi yang disampaikan diterima dan dicatat untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.
DPRD Sumsel menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, DPRD terus berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat agar setiap aspirasi dapat tersalurkan secara tepat dan konstruktif.
Suasana dialog yang terbangun selama aksi berlangsung berjalan dengan baik. DPRD Sumsel mengedepankan pendekatan persuasif dan terbuka sehingga proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa adanya gesekan maupun gangguan terhadap aktivitas di lingkungan sekitar.
Melalui penerimaan aksi unjuk rasa tersebut, DPRD Sumsel berharap sinergi antara lembaga legislatif dan kalangan mahasiswa dapat terus terjalin. DPRD juga berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi representasi dengan mendengar, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Provinsi Sumatera Selatan.
