DPRD Sumsel Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Melalui Kunjungan Kerja di Banyuasin


PALEMBANG – Komitmen DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi pengawasan. Salah satunya dilakukan melalui kunjungan kerja Komisi I DPRD Sumsel ke Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin, dalam rangka koordinasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa serta penataan dan penyelesaian batas wilayah desa.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sumsel untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan pemerintahan desa, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Sumsel melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait mengenai pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa, termasuk pembahasan mengenai penataan administrasi wilayah serta penyelesaian batas desa yang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum wilayah.

DPRD Sumsel menilai kejelasan batas wilayah desa memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan administrasi pemerintahan, serta meminimalisasi potensi sengketa batas wilayah antardesa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi terkait dinilai penting agar proses penataan batas wilayah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan monitoring, Komisi I DPRD Sumsel juga menyerap berbagai masukan dan aspirasi dari pemerintah desa sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Berbagai informasi yang diperoleh di lapangan diharapkan dapat menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. DPRD Sumsel berharap koordinasi dan monitoring yang dilakukan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik serta mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin maupun wilayah Sumatera Selatan secara umum.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama