DPRD Lubuk Linggau Dorong Lima Raperda Inisiatif untuk Perkuat Pelayanan Publik


LUBUK LINGGAU, fbi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah melalui pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Lima raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau yang digelar di ruang sidang utama DPRD.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat beserta jajaran pemerintah kota, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan lima raperda inisiatif yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kelima raperda yang diusulkan DPRD tersebut meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan bahwa penyusunan raperda inisiatif tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi guna menghadirkan regulasi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Menurut DPRD, keberadaan peraturan daerah yang komprehensif di berbagai sektor akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Selain itu, raperda terkait perlindungan penyandang disabilitas dan pengembangan industri mikro dan kecil diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi warga Kota Lubuk Linggau.

DPRD Kota Lubuk Linggau juga menyambut baik tanggapan Wali Kota Lubuk Linggau yang menyatakan persetujuan terhadap lima raperda inisiatif tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, diharapkan kelima raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan di Kota Lubuk Linggau.

Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama