Dugaan Pungutan Rp30 Ribu di SDN 80 Batang Hari, LSM-GAVEN Minta Penegakan Hukum


FBI.COM | INVESTIGASI

Batang Hari – Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Kali ini, LSM-GAVEN (Lembaga Gebrakan Aktivis Independen) mengungkap adanya pungutan sebesar Rp30.000 per bulan yang diduga terjadi di SDN 80 Batang Hari. Temuan ini berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara independen oleh tim lembaga tersebut.

LSM-GAVEN menyebutkan bahwa pungutan tersebut muncul dari hasil kesepakatan dalam sebuah forum rapat, namun tidak disertai dengan dasar hukum yang jelas. Pungutan itu diduga bersifat rutin dan mengikat, sehingga menimbulkan beban tambahan bagi pihak yang dikenakan kewajiban tersebut.


Dalam keterangannya, LSM-GAVEN menilai bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip legalitas dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan. Pasalnya, setiap bentuk pungutan seharusnya memiliki dasar hukum yang sah serta dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, lembaga tersebut mengungkapkan bahwa kesepakatan rapat tidak dapat dijadikan legitimasi hukum untuk melakukan penarikan dana dari masyarakat. Apalagi jika tidak disertai dengan mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan yang jelas.

Dari hasil penelusuran sementara, pungutan tersebut diduga dilakukan secara berulang setiap bulan. Jika dikalkulasikan, potensi dana yang terkumpul dalam satu tahun bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung jumlah pihak yang dikenakan pungutan.

LSM-GAVEN juga menyoroti adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut. Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi maupun pemerasan jabatan.

Dalam laporan resminya, LSM-GAVEN meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini dinilai penting guna memastikan apakah praktik tersebut telah melanggar hukum atau tidak.

Selain itu, lembaga tersebut juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana pungutan yang telah berjalan. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

LSM-GAVEN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan profesional, serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama