Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengikuti kegiatan evaluasi dan penilaian kabupaten berkinerja baik dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting yang digelar secara virtual melalui video conference, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Praja Setda Musi Rawas dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, Pemkab Musi Rawas memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan dalam menekan angka kemiskinan serta percepatan penurunan stunting.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan utama yang harus ditangani melalui program terarah dan berkelanjutan. Sementara itu, stunting juga menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kualitas generasi mendatang.
Dalam arah kebijakan pembangunan, Pemkab Musi Rawas mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, lingkungan hidup, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan ketimpangan pendapatan, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penguatan reformasi birokrasi.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Musi Rawas telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 sebagai pedoman pelaksanaan program lintas sektor.
Untuk tahun 2026, strategi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penghapusan kantong kemiskinan.
Sejumlah program telah dijalankan, di antaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), bantuan peralatan usaha, santunan kematian, penyediaan ambulans desa, program seragam sekolah gratis, hingga penanganan sektor perumahan.
Namun demikian, pemerintah daerah juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan anggaran, validitas data penerima manfaat, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Musi Rawas berupaya memprioritaskan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta memperkuat koordinasi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas optimistis dapat menekan angka kemiskinan dan stunting secara signifikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Red.