DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Pembahasan Lima Pansus terhadap LKPJ Gubernur 2025


Palembang – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-33 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian lima Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Senin (20/04/2026) di ruang paripurna DPRD Sumsel itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sumsel Nopianto, didampingi Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam. Hadir pula Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edwar Chandra, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, masing-masing juru bicara pansus memaparkan hasil pembahasan secara bergantian. Secara umum, DPRD Sumsel menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Juru bicara Pansus I, Tamrin, menyoroti perlunya percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah antarprovinsi maupun antarkabupaten. Menurutnya, kepastian batas wilayah sangat penting untuk mendukung stabilitas pemerintahan dan kepastian hukum di daerah.

Sementara itu, Pansus II melalui Andi Rizkyansyah memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Cetak Sawah. Pansus meminta agar program tersebut dievaluasi secara menyeluruh sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Pansus III yang disampaikan oleh Sri Mulyadi menekankan pentingnya peningkatan tata kelola aset daerah. Selain itu, pansus juga mendorong penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan aset milik pemerintah daerah.

Kemudian, Pansus IV melalui laporan yang dibacakan Imam Mustakim merekomendasikan percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Pansus juga meminta adanya pemetaan ulang terhadap potensi sumber daya alam dan daerah rawan bencana oleh instansi terkait.

Di sisi lain, Pansus V yang disampaikan At Thahirah Putri Lestari mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan pusat data di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, pansus juga merekomendasikan pelaksanaan bimbingan teknis bagi para penerima hibah.

Menutup rapat paripurna, Nopianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pansus yang telah menjalankan tugas pembahasan secara maksimal. Ia menyebut DPRD Sumsel selanjutnya akan membentuk tim perumus guna menyusun rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Gubernur Sumatera Selatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama