Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rakor CFD dan CFN, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Senam Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) yang direncanakan mulai 4 Oktober 2026. Rapat berlangsung di Op Room Dayang Torek Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (23/9/2026), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur terkait.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan CFD dan CFN merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda. Kegiatan Car Free ini juga menjadi upaya menghidupkan kembali ruang publik di Kota Lubuk Linggau, setelah cukup lama tidak dilaksanakan.

Pemkot Lubuk Linggau berharap kehadiran CFD dan CFN tidak hanya menjadi sarana olahraga dan rekreasi masyarakat, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi baru. Aktivitas masyarakat di ruang publik diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM, menggerakkan perdagangan lokal, serta menciptakan suasana kota yang lebih dinamis.

Untuk pelaksanaan Car Free Day, kegiatan direncanakan berlangsung pada Minggu pagi dengan rute dari kawasan Kelurahan Air Kuti, tepatnya di kantor eks Pemda Kabupaten Musi Rawas, hingga Taman Olahraga Silampari. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan menikmati aktivitas akhir pekan.

Sementara itu, Car Free Night direncanakan berlangsung pada Sabtu malam, mulai pukul 21.00 WIB, dengan rute dari Simpang RCA hingga Masjid Agung As-Salam. Kehadiran CFN diharapkan dapat memberikan alternatif kegiatan malam bagi masyarakat sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan aktivitas ekonominya.

Sebagai tahap awal, Pemkot Lubuk Linggau merencanakan uji coba kegiatan pada minggu pertama dan kedua Oktober 2026, dimulai 4 Oktober 2026. Setelah tahap uji coba, peluncuran resmi CFD dan CFN direncanakan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Lubuk Linggau.

Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan CFD dan CFN harus diiringi dengan penataan kawasan, penertiban, serta rekayasa lalu lintas yang baik. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi hal penting agar kegiatan dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa mengabaikan kepentingan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaannya, Pemkot Lubuk Linggau juga merencanakan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal). Sementara itu, sejumlah lokasi yang disiapkan sebagai alternatif tempat parkir meliputi kawasan eks Pemkab Musi Rawas, pinjam pakai eks Rumah Sakit Dr. Sobirin, serta eks Kantor Golkar.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum H Dian Chandera, Kadispora H Resta Irwan Putra, Kepala Disperindag Medhio Line Sapta Windu, Kepala BPKAD M Kendy Lenggana, Kadinkes Marlinda Sari, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Iie Sumirat, Kepala Dishub H Hendra Gunawan, Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau AKP Desi Azhari, serta Kasat Pol PP Fahrizal Raharja. Melalui persiapan dan sinergi lintas instansi tersebut, Pemkot Lubuk Linggau berharap CFD dan CFN dapat menjadi agenda publik yang berkelanjutan, mendukung gaya hidup sehat, memperkuat interaksi sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama